Tanggal: [Tanggal]
Banyak pelaku bisnis, terutama skala UMKM, melewatkan pembuatan kesepakatan tertulis karena faktor saling percaya. Padahal, menjalankan bisnis tanpa kontrak tertulis sangat berisiko. Berikut adalah fungsi utama dari SPK Bagi Hasil:
(2) PIHAK PERTAMA menanggung kerugian secara proporsional dari modal yang disetor (maksimal sebesar modal yang disetor).
Alamat: [Alamat Pihak Kedua]
: Rincian jumlah dana atau aset yang disetorkan oleh masing-masing pihak. Sistem Bagi Hasil
Demikian surat perjanjian ini dibuat dengan kesadaran penuh tanpa paksaan dari pihak manapun.
Hari ini, , kami yang bertanda tangan di bawah ini: surat perjanjian kerjasama bagi hasil usaha doc
Bisnis tidak selalu untung. Perjanjian yang baik harus mengatur skenario terburuk. Bagaimana jika terjadi kerugian? Apakah kerugian ditanggung bersama, atau ditanggung oleh pengelola jika terjadi akibat kelalaian operasional? 6. Jangka Waktu Perjanjian
Demikian Surat Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil Usaha ini dibuat dengan penuh kesadaran, tanpa paksaan dari pihak manapun, dan ditandatangani oleh Para Pihak pada hari dan tanggal tersebut di atas dalam rangkap 2 (dua) yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Pihak yang menyediakan seluruh atau sebagian dana/aset untuk operasional usaha. Alamat: [Alamat Pihak Kedua] : Rincian jumlah dana
PIHAK KEDUA menyetorkan modal sebesar Rp [Jumlah] atau setara dengan [Persentase]% dari total modal (atau berkontribusi berupa keahlian/tenaga kerja).
PIHAK PERTAMA menyerahkan modal awal sebesar Rp [Jumlah Modal dalam Angka] ([Jumlah Modal dalam Huruf]) kepada PIHAK KEDUA pada saat perjanjian ini ditandatangani.
Please note that ATCM / CEP circulars are available only to specific contact points.
Please contact your Party Contact Administrator, to confirm if you have privileges to access this section.
To access this section you must log in using your personal Username/Email and password as registered in the AT Contacts Database.
To access this section you must log in using your personal Username/Email and password as registered in the AT Contacts Database.
If you are not registered, please request your party’s Contact Administrator to assign your credentials or contact the Secretariat for assistance.