Surat Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil Usaha Doc -

Tanggal: [Tanggal]

Banyak pelaku bisnis, terutama skala UMKM, melewatkan pembuatan kesepakatan tertulis karena faktor saling percaya. Padahal, menjalankan bisnis tanpa kontrak tertulis sangat berisiko. Berikut adalah fungsi utama dari SPK Bagi Hasil:

(2) PIHAK PERTAMA menanggung kerugian secara proporsional dari modal yang disetor (maksimal sebesar modal yang disetor).

Alamat: [Alamat Pihak Kedua]

: Rincian jumlah dana atau aset yang disetorkan oleh masing-masing pihak. Sistem Bagi Hasil

Demikian surat perjanjian ini dibuat dengan kesadaran penuh tanpa paksaan dari pihak manapun.

Hari ini, , kami yang bertanda tangan di bawah ini: surat perjanjian kerjasama bagi hasil usaha doc

Bisnis tidak selalu untung. Perjanjian yang baik harus mengatur skenario terburuk. Bagaimana jika terjadi kerugian? Apakah kerugian ditanggung bersama, atau ditanggung oleh pengelola jika terjadi akibat kelalaian operasional? 6. Jangka Waktu Perjanjian

Demikian Surat Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil Usaha ini dibuat dengan penuh kesadaran, tanpa paksaan dari pihak manapun, dan ditandatangani oleh Para Pihak pada hari dan tanggal tersebut di atas dalam rangkap 2 (dua) yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.

Pihak yang menyediakan seluruh atau sebagian dana/aset untuk operasional usaha. Alamat: [Alamat Pihak Kedua] : Rincian jumlah dana

PIHAK KEDUA menyetorkan modal sebesar Rp [Jumlah] atau setara dengan [Persentase]% dari total modal (atau berkontribusi berupa keahlian/tenaga kerja).

PIHAK PERTAMA menyerahkan modal awal sebesar Rp [Jumlah Modal dalam Angka] ([Jumlah Modal dalam Huruf]) kepada PIHAK KEDUA pada saat perjanjian ini ditandatangani.